INFORMASI :

--  "Selamat Datang Di Website Resmi Desa Klopogodo Kecamatan Gombong Kabupaten Kebumen" --

Arsip Berita

Bentuk, Ukuran Bendera Merah Putih dan Tiang Sesuai TUM

Bentuk, Ukuran Bendera Merah Putih dan Tiang Sesuai TUM

Klopogodo Pelaksanaan upacara bendera bisa dilaksanakan di luar dan dalam ruangan. Maksud dan tujuannya yaitu untuk memperoleh suasana yang khidmat, tertib, dan menuntut pemusatan perhatian dari seluruh peserta, menjadikan sekolah memiliki situasi yang dinamis dalam segala aspek kehidupan bagi para siswa, guru, pembina dan kepala sekolah. Sehingga sekolah memiliki daya kemampuan dan ketangguhan terhadap gangguan-gangguan negatif baik dari dalam maupun luar sekolah, yang akan dapat mengganggu kelancaran proses belajar mengajar di sekolah. Pelaksanaan upacara bendera diluar ruangan biasanya dilaksanakan di lapangan atau halaman perkantoran. 

Upacara yang dilakukan dalam ruangan tidak melaksanakan Upacara Bendera, karena Sang Merah Putih sudah hadir sebagai bendera ruangan. Bendera ruangan adalah : 1. Bendera yang dipasang pada tongkat bendera, terpancang pada standard bendera dan terletak disebelah kanan depan ruangan 2. Bendera yang dilekatkan terbentang horizontal di tengah – tengah dinding depan dari ruangan. 

Menurut Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI) Nomor : Sekp/292/IX/2004 Tanggal 6 September 2004.

Ukuran Bendera Merah Putih  yaitu :

  1. Panjang dibanding lebar = 3
  2. Minimal tidak lebih kecil 120 cm x 180 cm
  3. Tidak lebih besar dari = 2 m x 3 m 

Bentuk dan tiang dalam ruangan yaitu :

  1. Tinggi tiang = 2 m
  2. Tinggi standar = 45 cm
  3. Garis tengah lingkaran atas = 30 cm
  4. Garis tengah lingkaran bawah = 50 cm
  5. Letak lingkaran bawah di atas tanah = 5 cm
  6. Tinggi prisma atas = 10 cm
  7. Dibuat dari kayu dan diplitur warna coklat muda

Bentuk dan tiang bendera diluar ruangan yaitu :

  1. Tinggi tiang bendera = 17 m
  2. Panjang bendera = 3 m
  3. Lebar bendera = 2 m

Salah satu warga desa Klopogodo Purnawirawan TNI bernama Priyo, memberikan hibah kepada Pemerintahan Desa Klopogodo berupa tiang dan bendera khusus untuk upacara di dalam ruangan sesuai dengan Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI) diatas. Priyo memberikan hibah ini, pada awalnya ketika mengikuti kegiatan di aula balai desa dan melihat tiang bendera di dalam ruangan yang tidak standar untuk upacara. 

Priyo mengerjakan tiang bendera pada salah satu tukang di desa Klopogodo sesuai standar aturan diatas. Setelah selesai dalam pengerjaannya, Priyo menyerahkan tiang dan bendera tersebut ke pemerintahan desa dalam hal ini diterima langsung oleh Kepala Desa Klopogodo L Ma'un Al Hasan. Kepala Desa, Sekretaris Desa dan seluruh perangkat desa diberi pengetahuan tentang tata cara upacara dalam ruangan beserta penjelasan tiang dan bendera tersebut. L Ma'un Al Hasan menyampaikan terima kasih atas hibah yang berikan dan pengetahuan tentang tata upacara dalam ruangan sesuai dengan Peraturan Tata Upacara Militer Tentara Nasional Indonesia (TUM TNI). 

Bagikan :

Tambahkan Komentar Ke Twitter

Data Desa

Statistik Pengunjung

Polling 1

Polling 2